Kamis, 09 Juni 2016

Habis EYD, Terbitlah EBI

 (Vicky Taniadi)

Dulu, seperti kebakaran jenggot rasanya jika kita mendadak lupa bentuk irregular verb (kata kerja tak beraturan) atau penggunaan suatu tense ketika ujian Bahasa Inggris. Akan tetapi, jika kita lirik pengalaman ujian Bahasa Indonesia saat di bangku sekolah tentu rasanya tidak seklimaks mempelajari bahasa asing bukan? Mengapa seringkali kita memberikan perlakuan yang berbeda? Padahal Bahasa Indonesia pun memiliki aturan yang rasanya perlu diketahui dan dilaksanakan dalam berkomunikasi baik lisan maupun tulis. Pasti kita mengetahui bahwa Bahasa Indonesia harus digunakan dengan baik dan benar, namun rasanya tak jarang kita menomorduakan penerapan ‘benar’ yang dimaksud. Konteks benar dalam penggunaan Bahasa Indonesia tentu tidak lepas dari aturan atau ketentuan penggunaannya seperti yang tercantum dalam EYD alias Ejaan Yang Disempurnakan.

Yap! Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) memang menjadi pedoman untuk mengukur benar tidaknya penggunaan Bahasa Indonesia, tapi kini EYD tersebut sudah tidak diberlakukan lagi. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Anies Baswedan telah melarang penggunaan EYD melalui pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 46 tahun 2009 yang mengatur tentang pedoman umum ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan. Eits, jangan salah paham dulu. EYD memang sudah tidak diberlakukan karena kini kita memiliki aturan yang sudah lebih disempurnakan yakni Ejaan Bahasa Indonesia (EBI). Adanya transformasi EYD menjadi EBI ini ditandai dengan berlakunya Permendikbud No. 50 Tahun 2015 Tentang PUEBI sejak 30 November 2015 lalu. Apakah yang dimaksud PUEBI?

Ejaan Itu Penting! (Sumber : http://archives.portalsatu.com/)

Sama halnya dengan EYD, aturan EBI tersurat dalam suatu pedoman umum yang kemudian kini disebut PUEBI (Pedoman umum Ejaan Bahasa Indonesia). PUEBI berisikan empat hal yakni pemakaian huruf, penggunaan kata, pemakaian tanda baca, dan penulisan unsur serapan. Meskipun masih mengatur hal yang sama, akan tetapi terdapat beberapa perbedaan dan pembaharuan. Hal tersebut menunjukan bahwa Bahasa Indonesia sebagai salah satu unsur budaya Indonesia terus mengalami penyempurnaan dan terus berkembang. Beberapa perubahan dan contoh perubahan tersebut antara lain sebagai berikut.


Pemakaian huruf


1.     Munculnya diftong (vokal rangkap) ei melengkapi ai, au, dan oi yang sudah lebih awal muncul. Penggunaannya terdapat pada contoh kata geiser dan  survei (bukan geyser dan survey).
2.    Penulisan gelar lokal atau julukan kini diperjelas dalam EBI seperti penggunaan kata daeng dan datuk ditulis Dg. Dan Dt.

Penggunan kata

1.    Penghilangan "Kata ganti itu (-ku, -mu, dan -nya) dirangkaikan dengan tanda hubung apabila digabung dengan bentuk yang berupa singkatan atau kata yang diawali dengan huruf kapital." Contoh penulisan kata kepunyaan seperti –nya jika digabungkan dengan singkatan KTP, maka akan menjadi KTPnya, bukan KTP-nya.
2.    Penambahan klausul "bilangan yang digunakan sebagai unsur nama geografi            ditulis dengan huruf", misalnya "Kelapadua" bukan “Kelapa 2”

Penggunaan tanda baca

1.       Penambahan "judul lagu, film, sinetron" sebagai judul yang diapit dengan tanda      petik. Tanda petik dipakai untuk mengapit judul sajak, lagu, film, sinetron, artikel, naskah, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.
2.     Tanda kurung dipakai untuk mengapit huruf atau kata yang keberadaannya di       dalam teks dapat dimunculkan atau dihilangkan. Sebagai contoh : “Pesepak bola kenamaan itu berasal dari (Kota) Padang.”

Penulisan unsur serapan

Bagian ini adalah yang paling sedikit mendapatkan perubahan karena hanya berupa penambahan dan pendetailan banyak unsur serapan bahasa Arab (berikut huruf Arabnya), misalnya "i" huruf Arab.


Ternyata banyak ejaan-ejaan baru dalam aturan EBI yang perlu diperhatikan meski tidak terlalu mendasar namun tetap harus dilakukan sebagai bentuk pemartabatan bahasa Indonesia, ya! Jangan sampai ketidaktahuan kita melunturkan semangat nasionalisme dari isi ketiga Sumpah Pemuda untuk menjunjung tinggi bahasa persatuan, Bahasa Indonesia. Memang, media saat ini kurang terfokus pada pemberitaan mengenai bahasa, akan tetapi tidak menjadi alasan untuk kita dapat terus belajar Bahasa Indonesia dengan baik dan benar, ya! Salam Santun Berbahasa, Berbudaya Literasi, Membangun Bahasa! (Tan)

Catatan :


Untuk naskah lengkap PUEBI dapat diunduh di bit.ly/PUEBI_ 

Apakah kamu Duta Bahasa selanjutnya?
Segera tuangkan pemikiranmu ke dalam esai bertemakan budaya literasi dan tunjukkan bahwa kamu adalah Duta Bahasa selanjutnya! Lihat persyaratannya di sini serta unduh formulirnya di Google Drive, Mediafire, atau 4shared. Jadilah pejuang yang siap menyebarkan virus-virus kebahasaan! 


Jangan lupa ikuti kami di FacebookTwitterInstagram, dan Line (Duta Bahasa Jabar) untuk informasi terkini terkait pemilihan Duta Bahasa Jawa Barat 2016 dan seputar kegiatan Dubas Jabar.

"Berbudaya Literasi, Membangun Bahasa!"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar